BEBERAPA PENDAPAT ULAMA’ TENTANG IKHLAS
Imam Assusi berkata Ikhlas adalah menjauhkan hati
dari merasa bahwa dirinya sudah ikhlas. Sesungguhnya orang yang merasa bahwa
dirinya sudah ikhlas maka orang itu masih dikatakan belum murni keikhlasanya.
Dari pendapatnya tersebut Imam Assusi mengisyaratkan untuk membersihkan amal
dari ujub dengan cara melakukan sebuah pekerjaan. Dan sesungguhnya jika
melakukan pekerjaan dan merasa pekerjaan itu sudah ikhlas itu namanya ujub ,dan
ujub adalah termasuk salah satu beberapa perkara yang dapat merusak amal.
Adapun amal yang ikhlas adalah amal yang bersih dari hal hal yang dapat
merusak,maka tidak dinamakan ikhlas jika masih ada hal yang merusak walaupun
hanya satu.
Sahal RA Berpendapat Ikhlas adalah Diamnya seorang hamba
atau bergeraknya seorang hamba yang khusus dilakukan untuk Allah ta’ala .
Pendapat sahal ini diambil dari dalil dalil yang berhubungan dengan niat.
Ibrahim menjelaskan dari pendapat sahal bahwa ikhlas adalah benarnya niat yang
hanya untuk Allah ta’ala.
Kemudian sahal ditanya “ Perkara Apa yang dirasa
paling berat oleh seseorang ?? “ Sahal menjawab “ Ikhlas , Karena tidak ada
bagian yang bisa didapat dari ikhlas “
Ruwaim berkata Ikhlas dalam beramal itu adalah orang
yang sudah ikhlas tidak akan mengharapkan baik di dunia ataupun di akhirat.
Pendapat Ruwaim ini adalah isyarat bahwa sesungguhnya mengharapkan balasan
adalah sebuah kerusakan yang ditunda tunda dan juga kerusakan yang di percepat,dan
hamba yang mencari kenikmatan surga dengan syahwat adalah orang yang
berpenyakit.Akan tetapi ikhlas yang hakiki adalah melakukan sebuah amal dengan
tidak mengharapkan apa apa kecuali hanya karena Allah,Ikhlas yang demikian itu
adalah Keikhlasan orang orang shodiqiin. Atau bisa dikatakan ikhlas yang
mutlaq.Adapun orang yang beramal karena untuk mengharap surga atau takut kepada
neraka maka keikhlasan tersebut masih disandarkan kepada bagian yang bersifat
cepat,dan apabila tidak disandarkan maka orang tersebut itu mencari bagian Yang
bersifat batin.Sesungguhnya yang Haq untuk dicari menurut orang orang yang
memiliki penglihatan hati itu hanya Wajhulloh ( Dzat Allah ).
Pendapat dari ruwaim itu hanya sedikit ulama’ yang
setuju ,karena tidak mungkin jika manusia bergerak tidak karena
ganjaran/balasan,dan yang terbebas dari hal hal tersebut adalah sifat
ketuhanan,dan orang yang mengaku mempunyai sifat tersebut bisa dikatakan kafir.
A lqodhi Abu bakar al Baqilani telah menghukumi kafir
orang yang mengaku bahwa sudah mempunyai sifat ketuhanan tersebut dan orang
yang mengaku mempunyai sifat tersebut maka orang itu sudah dinyatakan kafir.
Al qodhi Abu bakar Al Baqilani menghukumi kafir
bagi orang yang mengaku bahwa dirinya
telah terbebas dari mengharapkan ganjaran dan dia berkata bahwa sifat ini
adalah sifat Illahiyah yang Haq adanya.
Akan tetapi sekelompok kaum yang mengharapkan dari
sebuah imbalan atau orang menyebutnya dengan pahala itulah keinginan yang
disifati yang hanya ada di dalam surga, Adapun merasa nikmat dengan
makrifat,munajat dan melihat dzat Allah itulah balasan untuk orang orang yang
Ikhlas.Dan kenikmatan itu tidak bisa dihitung oleh manusia akan tetapi mereka
hanya bisa takjub dengan kenikmatan itu.Dan apabila nikmat Ta’at ,nikamt
munajat dan nikmat bersujud di hadapan Allah secara rahasia atau terang
terangan akan ditukar dengan kenikmatan surga maka mereka akan menghina surga
dan tidak akan berpaling untuk mendapatkanya. Maka sesungguhnya Amal mereka itu
sekejab ,ketaatan mereka sekejab akan tetapi balasan untuk mereka kekal
selamanya .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar