pondok pesantren miftakhul huda
berdiri kira kira tahun 1946 didirikan oleh kyai ahmad sobri dari desa
peron , pengasuh pondok sekarang adalah kh mukhamad muafik beliau adalah
keponakan dari kyai ahmad ,belia amat berperan bagi desa peron karena
atas jasa beliau di desa peron ada mda (al ahmad) ,Mts(kisabariman),smk (Miftakhul huda) dan majlis ta’lim
Masyarakat dan Potensi Wilayah
Mayoritas penduduk wilayah pondok beragama
Islam, meskipun tidak seluruhnya taat menjalankan ibadat. Pekerjaan
sebagian besar penduduk sebagai petani, sebagian lainnya sebagai
pegawai, pedagang, buruh dan lain-lain.
Di lingkungan Pondok miftakhul huda
terdapat beberapa buah Pondok Pesantren. Di antaranya PP
Roudzotulmuttaqim dengan pengasuhnya Kyai fatkhurrohman aulawi, PP
gondang , dengan penga¬suhnya KH jauhari hasan . Tidak jauh dari Desa
Krajan, di Desa serang terdapat sebuah PP qor’an
1. Pendidikan sekolah
Program pendidikan yang diselenggarakan
sejak dahulu menggunakan sistem klasikal. Bentuk pendidikan yang ada
berupa madrasah yang terdiri dari 7 kelas. Kurikulum yang dipakai dari
kelas 1 sampai kelas terakhir secara berjenjang mempelajari khusus ilmu
agama, baik itu fikih, aqidah, akhlaq, tasawuf dan ilmu alat (nahwu dan
sharaf) yang semuanya dengan kitab berbahasa Arab.
Kitab-kitab yang diajarkan di bidang fikih antara lain Safinatun-Najah, Fathul Qorib, Minhajul-Qowin, Fathul-Wahhab, al-Mahalli, Fathul Mu’in, dan Uqdatul-Farid. Di bidang ushul fiqih antara lain Faraidul-Bahiyah. Di bidang tauhid antara lain Aqidatul-Awam. Di bidang nahwu antara lain ash-Shorof Tasrifiyat. Di bidang balaghah antara lain Jauharatul Maknun, Sullamul Munauroqi. Di bidang akhlaq/tasawuf antara lain Ta’limul Muta’alim, Ihya ‘Ulumiddin. Di bidang tafsir al-Quran antara lain Tafsir Jalalain. Di bidang hadis antara lain Shahih Bukhari. Di bidang muthala’ah hadis antara lain al-Baiquniyah.
Kelas 1 s/d 7 di PP miftakhul huda, oleh masyarakat lebih dikenal dengan nama kitab yang dipelajari. Seperti tingkat I dikenal Jurumiyah Jawan, Tingkat II dengan nama Jurumiyah, tingkat III dengan nama Fathul Qorib, tingkat IV denganAlfiyah, tingkat V dengan Fathul Wahab, tingkat VI dengan al-Mahalli, tingkat VII dengan Fathul Mu’in dan tingkat VIII dengan Ihya ‘Ulumuddin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar